Tentang KTSP Dan Kurikulum 2013
A. Standart Proses, dalam KTSP dan Kurikulum 2013
Pada
dasarnya, penerapan standart proses dalam pembelajaran di tingkatsatuan
pendidikan memiliki keterkaitan erat dengan standart lain, seperti pada
Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi.Pada tahapan ini, Standar
Kompetensi Lulusan menjadi semacam kerangka konseptual tentang sebuah proses dan sasaran pembelajaran
yang harus dicapai oleh lembaga pendidikan. Sementara Standar Isi
memberikan menjadi kerangka konseptual tentang bagaimana proses kegiatan
belajar dan pembelajaran berlangsung, yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi, sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diklaborasi untuk setiap satuan pendidikan.
Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses psikologis) yang berbeda. Komptensi Sikap diperoleh melalui aktivitas“ menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan”. Kompetensi Pengetahuan diperoleh melalui aktivitas“ mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, mencipta. Sementara Kompetensi Keterampilan diperoleh melalui aktivitas “mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta”.
Karena itu pada Kurikulum 2013, pada tataran proses pembelajaran dan untuk memperkuat pendekatan ilmiah (scientific),
tematik terpadu (tematik antarmata pelajaran), dan tematik (dalam suatu
mata pelajaran) akan mengupayakan agar para guru mampu menerapkan
pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning).
Hal
ini bertujuan untuk mendorong kemampuan peserta didik untuk
menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok maka
sangat disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan
karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).
Beberapa
tahapan proses pembelajaran tersebut, jauh berbeda dengan tahapan
proses yang terteta dalam PP. No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan yang menjadi rujukan Kurikulum KTSP dalam pelaksanaan proses
pembelajaran.
Dalam
PP. No. 19 tahun 2005, Standar proses dijabarkan sebagaikan standar
nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada
satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan.
Dari beberapa jabaran itu, masih bersifat konseptual sehingga ada
banyak guru yang belum mampu menerjemahkan dalam tindakan nyata saat
proses pembelajaran berlangsung.
Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran
pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk
jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, baik pada
sistem paket maupun pada sistem kredit semester.
Standar proses meliputi perencanaan
proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil
pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya
proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan
pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
Terkait
hal tersebut diatas, kami mencoba untuk membandingkan tugas seorang
guru dalam melaksanakan standart proses dalam pelaksanaan pembelajaran
di sekolah terkait dengan standart lulusan yang menjadi tujuan akhir
dalam proses pembelajaran tersebut.
B. Standart Kompetensi Lulusan KTSP dan kurikulum 2013
No
|
KTSP 2006
|
Kurikulum 2013
| |
1
|
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi
|
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan
| |
2
|
Standar
Isi dirumuskan berdasarkan Tujuan Mata Pelajaran (Standar Kompetensi
Lulusan Mata Pelajaran) yang dirinci menjadi Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
|
Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran
| |
3
|
Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk pengetahuan
|
Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan,
| |
4
|
Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran
|
Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai
| |
5
|
Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah
|
Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)
|
C. Standar Penilaian Pada Kuriuluum 2013
Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah, yang diuraikan sebagai berikut.
1. Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses,dan keluaran (output) pembelajaran.
2. Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
3. Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan.
4. Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
5. Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
6. Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
7. Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
8. Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut. 9. Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
9. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yang dilaksanakan secara nasional.
10. Ujian Sekolah/Madrasah merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan pendidikan. standar penilaian pada KTSP
D. Analisis Perbedaan Kurikulum 2013 Dan Kurikulum Tingkat Satuan Dasar
No
|
Kurikulum 2013
|
KTSP
|
1
|
SKL
(Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui
Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar
Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam
Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
|
Standar
Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006.
Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui
Permendiknas No 23 Tahun 2006
|
2
|
Aspek
kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang
meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
|
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
|
3
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
|
4
|
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
|
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
|
5
|
Proses
pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di
jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific
approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari
Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
6
|
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
|
TIK sebagai mata pelajaran
|
7
|
Standar
penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua
kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan
hasil.
|
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
|
8
|
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
|
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
|
9
|
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
|
Penjurusan mulai kelas XI
|
10
|
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
|
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa
|
| | |
v Kekurangan dan kelebihan KTSP dan Kurikulum 2013
Kekurangan Kurikulum 2013
• Kurikulum 2013
tersebut bertentangan dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 yang berisi tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini karena penekanan pengembangan
kurikulum hanya didasarkan pada aspek orientasi pragmatis. Selain itu,
kurikulum 2013 sendiri tidak didasarkan pada aspek evaluasi dari
pelaksanaan system Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di tahun
2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa aja smembingungkan guru dan
pemangku pendidikan.
• Guru
sebagai elemen penting juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam
proses upaya pengembangan kurikulum 2013. Pemerintah justru melihat
seolah-olah guru dan siswa tersebut mempunyai kapasitas yang sama.
• Tidak
adanya keseimbangan antara orientasi dari proses pembelajaran dengan
hasil dalam kurikulum 2013 itu sendiri. Keseimbangan sulit dicapai
karena kebijakan pada ujian nasional (UN) masih juga diberlakukan. UN
hanya mampu mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan justru sama
sekali tidak memperhatikan proses upaya pembelajaran. Hal ini akan
berdampak pada dikesampingkannya subjek mata pelajaran yang tidak
diujikan dalam UN tersebut. Padahal, mata pelajaran non-UN juga mampu
memberikan kontribusi yang besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan
• Pemerintah
mengintegrasikan subjek mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
terhadap Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di dalam mata pelajaran Bahasa
Indonesia untuk level jenjang pendidikan dasar.
Kelebihan Kurikulum 2013
• Siswa
harus aktif dan kreaktif tak seperti kurikulum sebelumya materi di
kurikulum terbaru ini lebih ke pemecahan masalah. Jadi siswa untuk aktif
mencari informasi agar tidak ketinggalan materi pembelajar.
• Penilaian
di dapat dari semua aspek. Pengambilan nilai siswa bukan hanya di dapat
dari nilai ujianya saja tetapi juga di dapat dari nilai
kesopanan,religi,praktek,sikap dan lain lain
Kelebihan KTSP
• Mendorong
terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak
dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum
di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia,
tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai
potensi keunggulan lokal.
• Mendorong
para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin
meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program
pendidikan.
• KTSP
sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan
mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan
siswa. Sekolah dapat menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang
dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh daerah kawasan
wisata dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai
keterampilan hidup.
• KTSP
akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena menurut
ahli beban belajar yang berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
• KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
• Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
• Kurikulum
sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk
mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah,
kemampuan siswa dan kondisi daerahnya masing-masing.
• Menggunakan
pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau
kompetensi terutama di sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan
masyarakat sekitar.
• Standar kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social budaya.
• Berbasis
kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang
berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran
terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang
ada dan diberikan oleh lingkungan.
• Pengembangan
kurikulum di laksanakan secara desentralisasi (pada satuan tingkat
pendidikan) sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan
standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum.
• Satuan
pendidikan diberikan keleluasaan untyuk menyususn dan mengembangkan
silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasikan potensi sekolah
kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat
sekitar sekolah.
• Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.
• Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
• Pembelajaran
yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah,
masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
• Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
• Berpusat pada siswa, Menggunakan berbagai sumber belajar, kegiatan pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangklan.
Kekurangan KTSP
• Kurangnnya
SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan
pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah.
• Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP .
• Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik kosepnya, penyusunannya,maupun prakteknya di lapangan.
• Penerapan
KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak
berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24
jam, sebagai syarat sertifikasi guru untukmendapatkan tunjangan profesi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar